Salin Artikel

NTT Segera Luncurkan Miras "Sophia" dengan Kadar Alkohol 45 Persen

Sophia itu akan diproduksi melalui kerja sama antara salah satu unit usaha di Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, dengan salah satu perusahaan lokal di NTT.

Kepastian peluncuran Sophia itu diawali dengan penandatangan MoU antara Rektor Undana Kupang Fredrik Lukas Benu, dengan distributor Miras Sophia di Ruangan Rapat Gubernur NTT, Senin (1/4/2019).

Penandatangan MoU itu disaksikan langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, Sophia ini diharapkan akan menyaingi miras cap tikus dari Manado, Sulawesi Utara.

Menurut Viktor, untuk meluncurkan miras Sophia ini, pemerintah membangun kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk melakukan penelitian dan pengkajian terkait minuman yang akan diluncurkan itu.

Viktor menyebut, miras khas NTT itu dihasilkan dari pohon aren dan enau yang selama ini sudah dijual masyarakat atau usaha kecil mikro menengah yang akan diambil untuk diolah lagi menjadi Sophia.

"Minuman seperti moke, sopi dan arak yang dijual masyarakat akan dibeli pemerintah dan diolah lagi menjadi Sophia," ujar dia.

"Kadar alkohol minuman sophia ini sekitar 45 persen, dan pada tahap pertama akan diproduksi sebanyak 12.000 botol," sambungnya.

Viktor memastikan, Miras sophia akan diluncurkan pada Juni 2019 mendatang.

Menurut Viktor, saat ini telah dikembangkan tiga jenis minuman Sophia, dan dua jenis sudah siap untuk produksi, sedangkan satu jenisnya masih dalam pengembangan agar bisa setara dengan dua jenis lainnya.

"Saya sudah coba tiga jenis sopi yang dibuat oleh Undana. Dua rasanya enak dan beda dengan sake dari Jepang," ujar dia.

Rencananya Sophia ini, akan dipasarkan hingga luar negeri seperti di Timor Leste dan Australia.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/01/15214441/ntt-segera-luncurkan-miras-sophia-dengan-kadar-alkohol-45-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke