Salin Artikel

Polisi Tangkap Enam Pelaku Karhutla di Riau

PEKANBARU, KOMPAS.com - Jajaran Polda Riau berhasil menangkap enam orang pelaku pembakar hutan dan lahan alias karhutla sejak Januari 2019.

"Mulai dari Januari sudah ada enam tersangka yang sudah ditetapkan berkaitan dengan karhutla di wilayah Riau," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo pada Kompas.com saat meninjau lokasi karhutla di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (27/2/2019).

Namun demikian, dia mengaku masih ada kasus karhutla yang sedang dalam proses penyelidikan.

Salah satunya di Kecamatan Rupat, karena kebakaran di wilayah ini cukup luas, yang menghabiskan kebun karet dan sawit milik masyarakat.

"Tim kami penegakan hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau yang sedang melakukan penyelidikan. Nanti baru kami sampaikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," kata Widodo.

"Tapi kalau kami lihat sekilas kondisi saat ini, kemudian yang terbakar kebun masyarakat, saya rasa tidak ada unsur-kesengajaan. Memang betul-betul faktor alam," sambungnya.

Namun yang paling utama, tambah Widodo, tim gabungan dari TNI, Polri, masyarakat, aparat pemerintahan, kemudian perusahaan sudah turun semua, dan tidak tinggal diam melihat situasi seperti ini.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, enam tersangka karhutla ditangkap oleh jajaran Polres di Riau.

"Di Polres Dumai empat tersangka berinisial MS, DB, SE dan SU. Kemudian Polres Bengkalis satu tersangka berinisial ZA dan Polres Kepulauan Meranti satu tersangka berinisial SP," sebut Sunarto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.

Dia mengatakan, untuk tersangka karhutla yang di Dumai dan Bengkalis, saat ini masih dalam proses penyidikan, sedangkan tersangka karhutla yang di Polres Kepulauan Meranti sudah memasuki tahap dua atau melimpahkan berkas penyidikan ke kejaksaan.

Sebagaimana diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau makin parah sejak Januari 2019, yang terdapat di sejumlah daerah.

Total luas lahan yang terbakar yang dicatat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau sampai Minggu (25/2/2019) lalu sekitar 1.136 hektar.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/27/17504131/polisi-tangkap-enam-pelaku-karhutla-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke