Salin Artikel

Kotak Suara di Bangka Belitung Rusak dan Tidak Bisa Dirakit

KPU juga menemukan sejumlah kotak dan bilik suara yang rusak serta tidak bisa dirakit.

Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengatakan, kebutuhan kotak dan bilik tambahan merata di setiap kabupaten/kota.

"Saat pengajuan pakai DPT awal, jadi masih kurang. Beberapa kotak dan bilik juga ada yang rusak dan tidak bisa dirakit," kata Davitri kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019).

Davitri mengatakan, seluruh kekurangan telah direkap dan dilaporkan ke KPU Pusat. Pengiriman logistik tambahan itu diharapkan bisa tiba sesegera mungkin.

"Kerusakan yang kita temukan dari produk itu sendiri. Biasalah ya beberapa ada yang rusak,  tapi bukan karena eksternal seperti gangguan cuaca," ujar dia.

Menurut Davitri, hampir terjadi kerusakan karena faktor cuaca. Ketika itu KPU menggunakan gudang milik pemerintah di Belitung.

Kondisi gudang yang tidak baik membuat rembesan air mudah masuk.

KPU akhirnya memindahkan seluruh logistik ke tempat yang lebih aman. Setiap gudang wajib menggunakan palet di lantai.

Kekurangan kotak suara paling banyak untuk Bangka Tengah dan Pangkal Pinang yang masing-masing 34 kotak. Selanjutnya Belitung 31 kotak, Bangka 16 kotak, Bangka Barat 15 kotak, Belitung Timur dan Bangka Selatan 12 kotak.

Seangkan kekurangan untuk bilik suara terjadi di setiap kabupaten/kota di Kepulauan Bangka Belitung.


https://regional.kompas.com/read/2019/02/21/12533471/kotak-suara-di-bangka-belitung-rusak-dan-tidak-bisa-dirakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke