Salin Artikel

Diduga Berhalusinasi, Pria di Sumedang Pukul Tetangganya Hingga Tewas

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, pelaku mengaku membunuh korban karena dendam.

"Tidak ada motif lain, motifnya dendam pribadi. Jadi, jangan dikait-kaitkan dengan motif yang aneh-aneh ya. Ini murni dendam pribadi," ujar Hartoyo saat pengungkapan kasus di Mapolres Sumedang, Jumat (15/2/2019).

Hartoyo mengatakan, kejadian itu bermula saat tersangka datang ke masjid untuk menunaikan shalat. Namun, tersangka mengaku dipelototi oleh korban. 

Pukul 19.30, pelaku kembali ke rumahnya dan membawa sebuah kapak. Di dalam masjid itu, pelaku memukul kepala korban hingga tewas.

Hartoyo mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Kurnavei pernah menderita gangguan jiwa. Dokter yang pernah menangani Kurnaevi menyebut, pelaku kerap berhalusinasi.

Diduga, pengakuan pelaku yang merasa dipelototi korban hanya halusinasi.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap petugas di pemakaman umum di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor.

"Kata dokter spesialis kejiwaan yang sempat menangani pelaku, dia kerap berhalusinasi. Saat kejadian, halusinasi itu yang muncul dan melatarbelakangi pelaku membunuh korban," ujarnya.

Dokter spesialis kejiawaan Edi, yang dihadirkan polisi, mengatakan, pelaku datang ke kliniknya untuk berobat pada Juni 2018. Saat berobat, pelaku mengalami stres berat dan banyak melamun.

Edi pernah menyarankan agar Kurnaevi dirawat.

"Pelaku mengalami gangguan jiwa berat. Saat terakhir kali diperiksa, saya sudah menyarankan untuk dirawat. Hal ini (pembunuhan) terjadi mungkin saja karena halusinasi pelaku ini kambuh lagi karena sudah lama tidak berobat lagi," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/15/17481411/diduga-berhalusinasi-pria-di-sumedang-pukul-tetangganya-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke