Salin Artikel

Ingin Ikut "Study Tour", Pelajar Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta

Tindakan ini dilakukan karena ingin ikut study tour.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban Ruli Kusumastuti, warga Pedukuhan Kanoman, Kelurahan Karangjambe, Kecamatan Banguntapan, yang kehilangan perhiasan senilai ratusan juta.

Mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya mengarah ke tersangka SAA.

"Tersangka kami amankan di rumahnya beberapa waktu lalu," katanya di Mapolsek Banguntapan, Kamis (31/1/2019).

Dari pengakuan tersangka, pelaku sering melihat rumah korban sering kosong. Hal ini dimanfaatkannya untuk melakukan pencurian.

"Tersangka bisa hafal situasi rumah korban karena tetanggaan," ucapnya.

Suhadi mengatakan, meski pelaku berstatus pelajar, tetapi usianya sudah tak lagi anak-anak, maka tetap diproses.

Dari tangan pelaku diamankan antara lain gelang emas, gelang emas putih, 4 buah liontin emas dan berlian, sepasang anting emas, dua jam tangan, kamera dan nota pembelian perhiasan toko emas, Kota Yogyakarta.

"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang curat dan untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

"Dari pengakuan pelaku baru sekali mencuri, tapi masih akan kami dalami," ucapnya.

Pelaku SAA mengatakan dirinya nekat mencuri karena ingin ikut study tour. Dia mengaku sendiri melakukan pencurian, karena sudah mengetahui situasi rumah korban yang jaraknya tidak begitu jauh dari rumah pelaku.

"Kepepet, buat tambahan uang study tour. Karena saya masih sekolah, kelas 2 SMK," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/31/20284531/ingin-ikut-study-tour-pelajar-curi-perhiasan-senilai-ratusan-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke