Salin Artikel

BPJS Kesehatan Telat Bayar RSUD Magetan Rp 20 Miliar, Bupati Gelar Raker

Seusai raker, Bupati Magetan mengatakan jika keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan Rp 20 miliar tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja RSUD Sayyidiman Magetan. 

Sebab, status RSUD Sayyidiman Magetan diganti menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga, RSUD bisa membayar klaim farmasi dengan cara mengutang di bank. 

"Kembali ke Direktur rumah sakitnya, ada keleluasaan dengan statusnya BLUD, kan bisa bayar belakangan farmasinya," ujar Bupati Magetan Suprawoto, Rabu.

Sementara itu, Direktur RSUD Sayyidiman Magetan Yunus Mahatma tetap kurang puas dengan solusi RSUD menjadi BLUD. 

Menurut dia, tunggakan klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 miliar sangat mengganggu operasional rumah sakit tersebut. 

Kemudian dengan status BLUD yang bisa mengutang ke bank, maka untuk pengadaan obat pihaknya terpaksa harus membayar lebih mahal. 

"Untuk beli obat ya ngutang ke bank pemerintah, kita harus bayar bunganya," katanya. 

Menurut dia, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan tersebut juga berpengaruh kepada pembayaran jasa layanan pegawai.

"Sampai saat ini belum ada pembayaran (ke pegawai), ya tidak nyaman saja," imbuhnya. 

Sayangnya, Kepala BPJS Kabupaten Magetan Bambang yang terlihat hadir dalam rapat kerja di RSUD Sayidiman Magetan tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media.

Bambang langsung pergi sesaat setelah mengikuti raker yang langsung dipimpin oleh Bupati Magetan.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/02/13150191/bpjs-kesehatan-telat-bayar-rsud-magetan-rp-20-miliar-bupati-gelar-raker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke