Salin Artikel

Cerita di Balik Panjangnya Nama Lembaga BP3APKBPMPD di Pangandaran yang Viral

Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa atau disingkat BP3APKBPMPD, namanya.

Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari mengatakan, panjangnya nama lembaga itu dilatarbelakangi keberadaan undang-undang yang menyebutkan daerah pemekaran hanya boleh membentuk 7 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Oleh karena itu, nama-nama lembaga di Pemkab Pangandaran menjadi panjang karena terbentur UU.

"Alasannya cuma itu, terbentur Undang-undang," kata Adang saat menghadiri silaturahim dengan Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto di Mapolres Ciamis, awal pekan ini.

Menurut Adang, kelembagaan bisa ditambah atau dikembangkan jika sudah ada bupati definitif.

Sekarang setelah memiliki bupati definitif, lanjut dia, sudah ada 24 SKPD di Pemkab Pangandaran. SKPD yang dulunya digabung mulai dipisah.

"Dulu panjang-panjang nama dinasnya. Misalnya Dinas PU, Perhubungan, Kominfo digabung. Dinas Perdagangan dan Perindustrian digabung. Sekarang, Dinas Perdagangan baru mau dipisah," kata Adang.

Lembaga BP3APKBPMPD juga sudah dipisah. Sekarang badan ini sudah dibagi dua menjadi Dinas KB dan Dinas Sosial.

"Sudah mulai dibagi secara bertahap sejak pelantikan bupati 2016," kata Adang.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/22/08590541/cerita-di-balik-panjangnya-nama-lembaga-bp3apkbpmpd-di-pangandaran-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke