Salin Artikel

Pemanfaatan Lahan Basah Perkotaan di Indonesia Tinggi, Pemerintah Harus Hati-hati

Lahan basah di perkotaan ini menjadi isu utama dalam Konferensi ke-13 Konvensi Ramsar (CoP 13) tentang lahan basah di Dubai. Tema pertemuan ini adalah Wetlands for Sustainable Urban Future.

CoP lahan basah ke-13 ini dibuka oleh Thani Ahmed Al Zeyoudi, Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Uni Emirat Arab.

Sebanyak 1.300 delegasi dari 157 negara menghadiri pertemuan ini, mereka mewakili negara-negara penandatangan konvensi, pengamat dan pengunjung.

"Indonesia memiliki lahan basah terluas di dunia, dan Pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap konservasi lahan basah secara nasional,” kata Tandya Tjahjana, Direktur BPEE KLHK, Ketua Delegasi RI di pertemuan ini melalui rilisnya, Selasa (23/10/2018).

Tandya Tjahjana menegaskan Indonesia telah menetapkan langkah strategis dan memasukan pengelolaan lahan basah dalam kebijakan nasional, termasuk dalam Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasinal (RPJMN) dengan melibatkan semua pihak.

Restorasi 

Jane Madwick, CEO Wetlands International, dalam sambutannya mewakili  International Organization Partners (BirdLife International, IUCN, IWMI, Wetlands International dan WWT) menekankan perlunya segera melakukan kegiatan penyelamatan dan restorasi lahan basah sekarang juga.

“Kita akan menyesal kemudian jika kita tidak berbuat sekarang,” kata Jane Madwick.

Penegasan perlunya kerja bersama untuk penyelamatan lahan basah perkotaan juga disampaikan oleh Martha Rojas Urrego, Sekretaris Jenderal Ramsar.

Menurutnya setiap aksi pelestarian lahan basah akan dihitung (sebagai kredit karbon), tidak ada yang dikecualikan.

Salah seorang delegasi Indonesia, Yus Rusila Noor, Head of Programme Wetlands International Indonesia, menambahkan sebagai negara penandatangan Konvensi Ramsar, Indonesia juga terlibat aktif dalam pertemuan CoP 13.

Menurut dia, pertemuan 3 tahunan ini menjadi ajang yang baik untuk berkomunikasi dengan negara-negara lain terkait pelestarian lahan basah global dan di negara penandatangan.

https://regional.kompas.com/read/2018/10/24/06145031/pemanfaatan-lahan-basah-perkotaan-di-indonesia-tinggi-pemerintah-harus-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke