Salin Artikel

Gubernur Sulteng: Satgas Dibentuk, Penanganan Bencana Dipimpin Danrem

"Kami tetap berkoordinasi dengan tim yang ada di Satgas," kata Longki, Selasa (2/10/2018).

Saat ini, posko utama bencana berada di Makorem setelah sebelumnya sempat bermarkas di Rumah Jabatan Gubernur Sulteng.

Gubernur Longki sendiri telah menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, yaitu mulai 28 September hingga 11 Oktober 2018.

Daerah yang terdampak meliputi Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara itu, mulai pagi ini, bantuan ke sejumlah daerah terisolasi di Kabupaten Sigi akan dibawa dengan menggunakan helikopter, antara lain ke Kecamatan Lindu, Kulawi, Kulawi Selatan, Gumbasa, dan sekitarnya.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, heli SAR akan bolak-balik mengantar makanan dan mendahulukan air minum dan mi instan. Bantuan seperti beras dan lainnya dikirimkan menyusul. (KOMPAS/RENI SRI AYU)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/02/11291091/gubernur-sulteng-satgas-dibentuk-penanganan-bencana-dipimpin-danrem

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke