Salin Artikel

Kabupaten Trenggalek Raih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018

Penghargaan diterima langsung Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak (29/9/2018).

Perolehan penghargaan ini atas inovasi pelayanan publik di Puskesmas Trenggalek yang dikenal dengan slogan "Gelas Mempesona Hati".

"Pemerintah mendorong inovasi-inovasi yang bersifat lokal dan instansional, tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional, dan dijadikan program nasional," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/9/2018). 

"Selain itu, pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah harus diteruskan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di tanah air," tambahnya.

Inovasi yang terpilih tersebut terdiri dari 16 inovasi yakni 11 kementerian, 10 inovasi dari lima lembaga termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sementara itu, provinsi menyumbangkan 18 inovasi dari 13 pemerintah provinsi. Sedangkan kabupaten ada 39 inovasi dari 32 pemerintah kabupaten (pemkab), serta 16 inovasi dari 12 pemerintah kota (pemkot).

Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak sekaligus wakil gubernur Jawa Timur terpilih berharap, Kabupaten Trenggalek terus berinovasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat.

"Kita harus terus berinovasi demi dan untuk kemudahan pelayanan masyarakat, entah nantinya itu diikutkan lomba inovasi ataupun tidak," ungkap Emil.

Dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun ini, Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu yang terbaik dari 2.824 proposal inovasi yang masuk menjadi peserta kompetisi.

Selain Kabupaten Trenggalek, sejumlah kabupaten/kota di Jatim mendapat penghargaan yang sama, yakni Kota Surabaya, Maidun, Pasuruan, dan Probolinggo.

Kemudian Kabupaten Lumajang, Banyuwangi, Gresik, Lamongan, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, dan Tulugagung.

https://regional.kompas.com/read/2018/09/20/21440101/kabupaten-trenggalek-raih-top-99-inovasi-pelayanan-publik-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke