Salin Artikel

19 Pelaku Karhutla Ditangkap, 96 Hektar Lahan Disegel Polisi

"Jumlah tindak pidana yang kita tangani totalnya 15 kasus dengan 19 orang tersangka. Luas lahan yang kita pasang garis polisi 96,5 hektar," beber Narto, Senin (20/8/2018).

Narto menjelaskan, kasus karhutla ditangani sejumlah jajaran Polres di kabupaten dan kota.

"Polres Inhil 1 kasus, Polres Pelalawan 1 kasus, Polres Rohil 5 kasus, Polres Bengkalis 2 kasus, Polres Siak 1 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Rohul 1 kasus, dan Polres Kampar 1 kasus," tutur Narto.

Hingga saat ini, sebanyak 8 kasus masih dalam penyidikan. Kemudian tahap satu, 1 kasus dan tahan dua, 6 kasus.

Sementara itu, sambung Narto, para pelaku karhutla yang ditangkap saat ini merupakan perorangan.

"Koorporasi (perusahaan) nihil," sambungnya.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru hari ini mendeteksi 4 titik panas (hotspot) di Provinsi Riau. Namun, sebagian blank area.

Titik panas terdeteksi di dua kabupaten yakni Kabupaten Rohil 3 titik dan Pelalawan 1 titik. Untuk confidence 70 persen atau diyakini titik api terdapat di Rohil 1 titik.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/20/14213461/19-pelaku-karhutla-ditangkap-96-hektar-lahan-disegel-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke