"Jumlah tindak pidana yang kita tangani totalnya 15 kasus dengan 19 orang tersangka. Luas lahan yang kita pasang garis polisi 96,5 hektar," beber Narto, Senin (20/8/2018).
Narto menjelaskan, kasus karhutla ditangani sejumlah jajaran Polres di kabupaten dan kota.
"Polres Inhil 1 kasus, Polres Pelalawan 1 kasus, Polres Rohil 5 kasus, Polres Bengkalis 2 kasus, Polres Siak 1 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Rohul 1 kasus, dan Polres Kampar 1 kasus," tutur Narto.
Hingga saat ini, sebanyak 8 kasus masih dalam penyidikan. Kemudian tahap satu, 1 kasus dan tahan dua, 6 kasus.
Sementara itu, sambung Narto, para pelaku karhutla yang ditangkap saat ini merupakan perorangan.
"Koorporasi (perusahaan) nihil," sambungnya.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru hari ini mendeteksi 4 titik panas (hotspot) di Provinsi Riau. Namun, sebagian blank area.
Titik panas terdeteksi di dua kabupaten yakni Kabupaten Rohil 3 titik dan Pelalawan 1 titik. Untuk confidence 70 persen atau diyakini titik api terdapat di Rohil 1 titik.
https://regional.kompas.com/read/2018/08/20/14213461/19-pelaku-karhutla-ditangkap-96-hektar-lahan-disegel-polisi