Salin Artikel

Minibus Terbakar Saat Isi BBM di SPBU, 2 Orang Luka Bakar

Api dengan cepat membakar minibus bernomor polisi BN 2086 LP ini. Tidak sampai satu jam, minibus tersebut pun ludes terbakar. 

Menurut Kabid Damkar dan Pol PP Pangkalpinang, Rusdian Setyadi, petugas pemadam kebakaran menurunkan 4 mobil pemadam.

Mereka sempat kesulitan memadamkan api karena setiap usai disiram air, api kembali membesar. Butuh waktu sekitar 1,5 jam untuk memadamkan kebakaran tersebut.

"Bahan bakar cair ini memang sulit dipadamkan. Selain alat pamadam berat dan ringan seperti bom busa, kita juga menggunakan pasir (tanah) dalam pemadaman tadi," ujar Rusdian.

Menurut salah seorang pegawai SPBU, kebakaran bermula saat salah seorang rekannya sedang mengisi bahan bakar jenis pertalite ke mobil tersebut.

Tiba-tiba muncul percikan api dari mobil Kijang Super tersebut.

"Kita belum bisa menyimpulkan secara pasti apa penyebabnya, penyidikan kita serahkan kepada pihak kepolisian," tambah Rusdian.  

Menurut saksi mata, Landa, salah seorang petugas pemadam kebakaran mengalami luka bakar saat memadamkan mobil tersebut. Selain itu, sopir mobil pun mengalami luka bakar cukup parah.

"Sopir cepat keluar, tapi luka bakarnya parah karena hampir seluruh badan," tutur Landa.

Agar kebakaran tidak meluas, minibus yang terbakar ditarik dengan menggunakan kendaraan lainnya ke jalan di luar lingkungan SPBU.

Akibat kebakaran ini, kerugian diperkiarakan mencapai ratusan juta rupiah.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/07/17585811/minibus-terbakar-saat-isi-bbm-di-spbu-2-orang-luka-bakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke