Salin Artikel

2019, Desa Diharapkan Dapat Dana hingga Rp 1,3 Miliar Per Tahun

Dengan demikian, jika angka ini naik, maka per desa akan mendapat Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,3 miliar per tahun.

Ia mengingatkan dana yang cukup besar tersebut harus harus dikelola sesuai dengan administrasi pengelolaan hingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Meningkatkan kualitas pemanfaatan dana desa, harapan kita dengan pelatihan-pelatihan yang intensif, saat ini kami juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melatih kepala desa,” jelas Samsul Widodo di Bengkulu, Sabtu (4/8/2018).

Mewakili Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, Samsul Widodo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian-kajian guna mempercepat pembangunan desa di samping dengan adanya kerja sama antara pemerintah pusat, kementerian lembaga lain, termasuk dengan pemerintah provinsi dan kabupaten.

Potensi ternak

Samsul mengatakan, Provinsi Bengkulu dengan wilayah yang masih luas memiliki potensi ternak yang besar untuk dikembangkan.

“Harapannya kita bisa mengembangkan ternak karena sebenarnya potensinya cukup besar lahannya cukup besar untuk peternakan dan pakannya juga ada,” jelas Samsul.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto pada kesempatan ini mengharapkan, Kementerian Desa dapat membantu meningkatkan kapasitas petani, baik dalam proses produksi maupun pemasaran.

Selama ini, pemasaran produk seperti kopi masih melewati Lampung dan Sumatera Selatan, belum memanfaatkan Pelabuhan Pulau Baai.

“Mudah-mudahan dengan bantuan terkait dengan prosesing maupun pemasaran itu bisa meningkatkan kesejahteraan masarakat yang ada di pedesaan,” harap Gotri.

Terkait dana desa, ia sendiri mengaku perihatin banyak kepala desa harus berhadapan dengan masalah hukum karena kurang paham dalam pertanggungjawaban keuangan.

Pemerintah Provinsi sendiri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai komitmen untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif kepada desa demi menghindari salah penggunaan dana desa.

 “Kita menginginkan program yang didanai dana desa ini betul-betul bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat yang ada di desa,” harap Gotri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan, saat ini penyerapan dana desa terus mengalami penigkatan.

Pada 2015, penyerangan dana desa sebesar 82,72 persen meningkat pada 2016 menjadi 97,65 persen. Lalu pada 2017, serapan dana desa mencapai 98,54 persen.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/05/08580611/2019-desa-diharapkan-dapat-dana-hingga-rp-13-miliar-per-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke