Salin Artikel

Gus Ipul Susun "Buku Putih" Daftar Kecurangan Pilkada Jatim

Tim pemenangan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno akan mencatat daftar kecurangan Pilkada Jatim 2018 dalam sebuah "buku putih".

Pihaknya mengaku sudah menghimpun fakta kecurangan dari beberapa daerah dengan berbagai motif seperti politik uang, pemberian sembako, dan sebagainya.

"Yang pasti ada intervensi penguasa melalui program pemerintah di Pilkada Jatim," kata Gus Ipul, Jumat (13/7/2018).

Daftar kecurangan di Pilkada Jatim, sambung dia, akan disusun dalam sebuah buku putih.

"Tujuan penyusunan buku putih tidak lain hanya untuk memberi masukan agar Pilkada Jatim selanjutnya lebih baik dan lebih berintegritas," ucapnya.

Dari kekalahannya di Pilkada Jatim, mantan menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini banyak mendapatkan pelajaran.

Salah satunya adalah politik nilai yang diajarkan para ulama Nahdatul Ulama (NU) yang mendukungnya.

"Alhamdulillah, politik nilai ini menghasilkan 9 juta suara lebih, tanpa kami melalukan politik uang, sembako, atau melalui program pemerintah," jelasnya.

Hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim, pasangan Khofifah Indar Parawansah-Emil Elistianto Dardak unggul dengan perolehan 10.465.218 suara (53,55 persen), sementara pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno memeroleh 9.076.014 suara (46,45 persen).

Total suara yang masuk dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur sebanyak 20.323.259. Dari jumlah itu, suara yang dinyatakan sah sebanyak 19.541.232, sedangkan 782.027 suara dinyatakan tidak sah.

Di Pilkada Jatim, pasangan Khofifah Indar Parawansah-Emil Elistianto Dardak diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem.

Sementara pasangan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno diusung koalisi PDI-P, PKB, PKS dan Gerindra. 

https://regional.kompas.com/read/2018/07/13/19530701/gus-ipul-susun-buku-putih-daftar-kecurangan-pilkada-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke