Salin Artikel

Pelaku Pembobolan Soal UNBK SMP di Surabaya Mengaku Diperintah Kepala Sekolah

Hal ini dikatakan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada awak media, Kamis (3/5/2018).

Polrestabes Surabaya belum bisa memeriksa KE sebagai saksi karena pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak datang. "Hari ini kami layangkan panggilan kedua," tegas Sudamiran.

Sebagai informasi, KE merupakan kepala lembaga bimbingan belajar dimana soal yang bocor tadi ditampung untuk kemudian diedarkan ke peserta bimbingan.

Saat ini pihak Polrestabes Surabaya mendalami semua informasi dan berupaya memeriksa semua pihak, termasuk pihak yang mengerjakan soal UNBK tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pada kasus pembobolan soal UNBK SMP ini polisi menetapkan IM dan TH yang menjabat sebagai teknisi dan staf Tata Usaha SMPN 54 sebagai tersangka pekan lalu.

Keduanya terbukti mencuri soal dari lima komputer UNBK siswa yang berada di laboratorium SMPN 54 Surabaya, beberapa hari jelang pelaksanaan UNBK.

Dengan keahlian khusus, kedua pegawai honorer tersebut berhasil membobol soal UNBK, memotretnya lalu mengirimnya ke sebuah lembaga bimbingan belajar yang beralamat di Jalan Jolotundo, Kota Surabaya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/05/03/15374151/pelaku-pembobolan-soal-unbk-smp-di-surabaya-mengaku-diperintah-kepala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke