Salin Artikel

TNI Gagalkan Pengiriman 26 Calon Tenaga Kerja ke Luar NTT

Pasi Intel Kodim 1604/Kupang Kapten Infanteri I Ketut Dharmadi mengatakan, para calon tenaga kerja ilegal itu, diamankan di salah satu hotel di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Mereka kita amankan pagi tadi sekitar pukul 06.00 Wita, karena tidak memiliki dokumen," kata Dharmadi kepada Kompas.com, Kamis (1/3/2018).

Kejadian itu, lanjut Dharmadi, bermula ketika ada laporan warga ke Babinsa Sertu Paulus Kana Tiri. Anggota TNI tersebut, kemudian melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara.

Saat dilakukan pengecekan, ternyata 26 warga yang berasal dari Kabupaten Belu dan Kupang tersebut, tidak dapat menunjukkan legalitas dokumen dari Disnakertrans maupun pemerintah daerah sehingga kemudian dilaporkan ke Unit Intel Kodim Kupang.

Rencananya, sambung Dharmadi, 31 warga tersebut akan diberangkatkan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan dikoordinir oleh Xaverius Satur asal Kabupaten Belu.

Puluhan warga itu sudah dibelikan tiket Lion Air, tanggal 1 Maret 2018 pukul 06.00 Wita, dengan tujuan Kupang-Surabaya. Semua tiket dan akomodasi ditanggung oleh Xaverius Satur.

"Saat ini, mereka sudah diamankan dan diserahkan ke Disnakertrans NTT agar didata dan diberi pemahaman tentang prosedur ketenagakerjaan yang berlaku, agar tidak terjebak menjadi korban human traficking," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/03/01/12145241/tni-gagalkan-pengiriman-26-calon-tenaga-kerja-ke-luar-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke