Salin Artikel

Adik Kandung Mantan Gubernur Kepri Dilantik Jadi Wakil Gubernur

BATAM, KOMPAS.com - Rapat paripurna laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur Kepri berakhir mulus, Kamis (7/12/2017) sore. Calon tetap wakil gubernur Kepri, Isdianto, akhirnya ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021 secara aklamasi.

Isdianto merupakan adik kandung almarhum Muhammad Sani, mantan Gubernur Kepri periode 2016-2021 yang meninggal dunia karena sakit tidak lama setelah dinyatakan terpilih.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilangsungkan hari ini merupakan sebuah rangkaian panjang. Namun, hampir satu setengah tahun tidak ada keputusan pengisian jabatan tersebut.

"Untuk itu, diperlukan terobosan agar pengisian jabatan wagub ini dapat lebih cepat," kata Jumaga.

Wakil Ketua Pansus Sahat Sianturi mengatakan, Pansus sudah bekerja keras untuk mewujudkan terisinya kursi wakil gubernur. Namun, hingga tiga kali batas waktu yang ditentukan, gubernur dan parpol pengusung tidak juga berhasil menemukan satu nama, maka DPRD melakukan terobosan.

"Pengisian ini untuk membantu tugas Gubernur yang cukup berat dalam memimpin Provinsi Kepri," kata Sahat.

Seusai membacakan laporan akhir, Jumaga langsung menyambung pidatonya.

"Karena hanya satu calon, apakah bisa ditetapkan menjadi Wakil Gubernur sisa jabatan 2016-2021," tanya Jumaga kepada semua anggota DPRD Kepri. Pertanyaan Jumaga lantas dijawab serentak, "Setuju."

Setelah menanyakan hal tersebut, rapat paripurna dinyatakan selesai. Untuk tahapan selanjutnya, DPRD akan mengirimkan hasil paripurna kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Presiden melalui Mendagri.

https://regional.kompas.com/read/2017/12/07/21165941/adik-kandung-mantan-gubernur-kepri-dilantik-jadi-wakil-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke