Salin Artikel

89 Ekor Trenggiling yang Akan Diseludupkan ke Malaysia Dilepas di Taman Nasional

Puluhan satwa dilindungi ini dibawa dari Kota Dumai, Riau. Satwa tersebut sebelumnya merupakan sitaan dari Bea dan Cukai Dumai beberapa waktu.

Juru bicara Balai Besar Konservasi Sumber Alam (BBKSDA) Riau, Dian Indriati, mengatakan, pihaknya mengembalikan satwa berkulit keras itu ke alam liar setelah mendapat penyerahan dari pihak bea cukai.

"Kita berharap habitat trenggiling yang merupakan satwa dilindungi bisa dilestarikan dan tidak perburuan lagi," kata Dian Indriati, Minggu (8/10/2017).

Dia menjelaskan, saat penyerahan ada 95 ekor trenggiling yang diamankan dari para pemburu. Namun ketika dibawa ke taman nasional, dalam perjalanan enam satwa penyuka semut itu mati. "Ada enam ekor yang mati dan sudah dikubur," imbuhnya.

Pihak Bea Cukai Dumai mengamankan 95 ekor trenggiling itu di Jalan Lintas Dumai-Pakning dari sebuah mobil jenis minibus pada 5 Oktober 2017. Namun saat dihadang, pelaku pembawa trenggiling melarikan diri.

Rencananya, satwa dilindungi itu akan dibawa ke Malaysia melalui Perairan Selinsing.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/09/05101251/89-ekor-trenggiling-yang-akan-diseludupkan-ke-malaysia-dilepas-di-taman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke