Salin Artikel

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, 404 Bangunan Ditertibkan

“Untuk KCIC (Jakarta-Bandung) ini kita mendapat tugas menertibkan 404 bangunan di tujuh titik. Rata-rata bangunannya berada di samping rel,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus kepada Kompas.com, belum lama ini.

Joni menjelaskan, ketujuh titik itu berada di Ciganea, Rancaekek, Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari, Cilame, dan Cibangkong. Waktu yang dibutuhkan untuk menertibkan bangunan di tujuh titik tersebut selama satu tahun.

Dari tujuh titik itu, daerah paling luas berada di Mekarsari, terdiri dari 159 bangunan dengan luas 17.866 meter persegi. Warga Mekarsari awalnya menolak penertiban. Namun akhirnya menyetujui.

Sedangkan penertiban di tempat lain nyaris tidak ada perlawanan. Setiap bangunan yang digusur mendapat ganti rugi berupa uang kerahiman dengan nilai tertentu.

“Tugas kita untuk menertibkan sudah selesai. Selanjutnya seperti apa, kewenangannya ada di pusat, Daop 2 hanya bertugas menertibkan bangunan tersebut,” tuturnya. 

https://regional.kompas.com/read/2017/09/18/14202381/proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-404-bangunan-ditertibkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke