Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK Disekap dan Diperkosa Selama Seminggu di Kamar Kos

Kompas.com - 07/06/2017, 07:27 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang siswi SMK di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengalami trauma setelah disekap dan diperkosa seorang pria berinisial AF (20).

Korban tak mau lagi keluar rumah lantaran ketakutan.

Informasi dari Kepala Polsek Muntilan, AKP Mudiyanto, kasus ini sedang dalam penyidikannya.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban menyerahkan pelaku ke kantor Polsek Muntilan pada 2 Mei 2017.

Baca juga: Kabur dari Rumah, Siswi SMK di Flores Timur Diperkosa 13 Pemuda

Dari keterangan orangtua korban, kata Mudiyanto, anak perempuannya sudah seminggu tidak pulang setelah pergi bersama AF pada 10 April 2017 lalu.

Mereka lantas mendatangi rumah kos pelaku di kawasan Tidar, Kota Magelang dan mendapati korban berada di sana.

"Korban ditemukan di rumah kos pelaku dalam kondisi trauma. Pelaku langsung dibawa orangtua korban ke kantor Polsek Muntilan," ucap Mudiyanto, Selasa (6/6/2017).

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa korban sudah diperkosa pelaku selama berada di rumah kosnya. Namun korban yang masih berusia 17 tahun itu tidak berani kabur lantaran ancaman sang pelaku.

"Sampai saat ini korban mengalami trauma, takut, tidak mau sekolah. Kami terus melakukan pendampingan," katanya.

Mardiyanto mengatakan, pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Muntilan guna penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya menyita sejumlah benda sebagai barang bukti, di antaranya sebuah celana training panjang, kaos lengan panjang, sebuah kerudung, celana dalam, kasur, sprei, dan tikar.

Baca juga: Dianiaya dan Diperkosa, Siswi SMA ini Lapor Polisi

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau pasal 287 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kompas TV Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diperkosa oleh 13 sopir angkutan umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com