Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelaku Jual Beli Ganja Kering dari PNG Ditangkap di Jayapura

Kompas.com - 02/04/2017, 13:49 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS - Aparat Kepolisian Air Polda Papua menggagalkan transaksi ganja asal Papua Nugini, Sabtu (1/4/2017) siang, di sebuah rumah di daerah Dok V Bawah, Kota Jayapura. Sebanyak tiga pelaku diamankan, yaitu LW (30), AA (38) dan EM (27).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut.

"Berdasarkan laporan warga bahwa sering terjadi transaksi jenis ganja kering di rumah yang ditempati EM. Akhirnya anggota kami ke sana dan menemukan EM sedang menjual ganja kering bagi kedua pelaku lainnya," kata Kamal ketika dikonfirmasi pada Minggu (2/4/2017).

Dia menuturkan, aparat menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara, antara lain 11 bungkus plastik berisi ganja kering, daun ganja kering yang belum dikemas dan tersimpan di sebuah ember berwarna hitam, dua unit telepon seluler serta dua buah gunting.

"Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor Polair Polda untuk mengungkap pelaku lainnya yang memasok ganja tersebut. Diketahui juga EM adalah seorang warga negara PNG," tutur Kamal.

Berdasarkan data dari BNN Papua, terdapat sejumlah daerah yang menjadi pintu masuk ganja dari PNG, yakni Skouw Wutung di Kota Jayapura, Waris di Kabupaten Keerom dan sejumlah daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com