Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Saat Pesta Sabu, Camat dan Lurah Dipecat

Kompas.com - 13/02/2017, 23:08 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada Camat Teluknibung berinsial FN (45) dan Lurah Seimerbau berinisial HB yang diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai saat menggelar pesta sabu. Keduanya dicopot dari jabatannya.

"Sanksi untuk keduanya adalah dicopot dari jabatannya. Soal proses hukum, kita serahkan kepada polisi. Dengan dicopotnya mereka maka Pemerintah Kota Tanjungbalai mengambil tindakan cepat dalam melayani publik dengan mengisi kekosongan jabatan," kata Syahrial, Senin (13/2/2017).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Drs Abdi Nusa telah melantik pejabat struktural Pemko Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 820/23/K/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang mutasi pejabat di lingkungan PemkoTanjungbalai. Amiruddin Syah kini menjabat Camat Teluknibung dan Tomas sebagai Lurah Seimaebau.

"Pelantikan ini dalam rangka menutupi kekosongan jabatan pelayanan publik," kata Syahrial.

Seperti diberitakan, FN dan HB bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Kelurahan Seimerbau berinisial AR, Kepala Lingkungan V Seimerbau berinisial KP, serta Kepala Lingkungan II Seimerbau berinisial BS ditangkap BNN Kota Tanjungbalai saat menggelar pesta sabu di kantor lurah Seimerbau, Teluknibung pada Jumat (10/2/2017).

Polisi menyita 0,20 gram sabu lengkap dengan satu set alat isapnya. "Kelimanya kita ringkus setelah kita menerima informasi. Ketika kita cek ke lokasi, kita amankan tiga orang yakni FN, AR dan KP," kata Kepala AKBP Saharudin Bangko.

Setelah dilakukan pengembangan, kembali diringkus HB. Hasil introgasi, keempatnya mengaku mendapatkan sabu dari BS. Di kantor BNN Kota Tanjungbalai, kelima pelaku menjalani tes urine dan hasilnya positif.

"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini dan memburu seseorang berinisial B, dia ini pemasok sabu kepada kelima pelaku yang diamankan," ucap Saharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com