Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Madiun Masih Terima Gaji dan Tunjangan Rp 28 Juta

Kompas.com - 20/01/2017, 20:07 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun Bambang Irianto masih menerima gajinya karena masih berstatus aktif meski sudah menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dua bulan lalu. Bambang ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap di Gedung KPK, Rabu (23/11/2016).

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Bambang masih menerima gaji dan tunjangannya meski sudah ditahan tim KPK.

"Masih, karena aturannya masih boleh. Gaji dan tunjangan masih dapat," kata Sekretaris Kota Madiun, Maidi, Jumat (20/1/2017).

Menurut Maidi, setiap bulannya tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto menerima uang gaji plus tunjangan sekitar Rp 28 juta. Hanya saja, Maidi lupa perincian tunjangan dan gaji yang diterima Bambang.

"Saya lupa persisnya, sekitar Rp 28 juta termasuk dengan tunjangan. Kalau gajinya saja cuma sekitar Rp 6 juta sekian. Kurang lebih sekitar itulah," kata Maidi.

Dia mengatakan gaji dan tunjangan Bambang sebagai Wali Kota Madiun masih dibayarkan karena belum diberhentikan secara resmi. Bambang tidak akan menerima gaji jika sudah keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan disertai pencabutan SK.

Maidi menambahkan, untuk melanjutkan roda pemerintahan, pucuk pimpinan Pemkot Madiun dipegang Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Rusmiyanto.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Orang nomor satu di lingkup Pemkot Madiun ini masih harus meringkuk di tahanan KPK.

"Penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka BI untuk 30 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (19/1/2017).

Menurut Febri, perpanjangan penahanan tersangka Bambang Irianto mulai terhitung 22 Januari 2017 hingga 20 Februari 2017.

Wali Kota Madiun Bambang Irianto diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp 1 miliar terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun pada 2009-2012.

(Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Madiun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com