Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Wali Kota Madiun, Kontraktor Akui Kerap Setor Upeti demi Proyek

Kompas.com - 02/12/2016, 16:49 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Untuk mendapatkan proyek di lingkup Pemerintah Kota Madiun, para kontraktor wajib menyetor upeti melalui bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Kota Madiun.

Besaran upeti yang harus disetorkan berkisar 5-7 persen dari nilai kontrak proyek.

Ketua Asosiasi Jasa dan Konstruksi Gapeksindo Kota Madiun, Sutomo, membenarkan penyerahan uang 'upeti' bila ingin mendapatkan proyek di Pemkot Madiun. Upeti itu diserahkan kepada oknum pejabat Adbang Pemkot Madiun.

"Ya pejabat Adbang atau pejabat sebelumnya," ujar Sutomo. Sutomo diperiksa sebagai saksi tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto di Gedung Bhara Makota Madiun, Jumat (2/12/2016) siang.

Dia mengatakan, setiap kontraktor yang ingin mendapatkan proyek diwajibkan menyetorkan uang ke Adbang Pemkot Madiun. Kalau tidak mau menyetor maka tidak akan mendapatkan proyek.

"Kalau tidak mau ya tidak mendapatkan pekerjaan," kata Sutomo.

Senada dengan Sutomo, Ketua Gapensi Kota Madiun, Moch Rofiq yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, pemeriksaan dirinya menyinggung proyek-proyek pemerintah yang dikerjakannya.

Soal pemotongan dana proyek bagi kontraktor yang mendapatkan proyek di lingkup Pemkot Madiun, Rofiq membenarkan.

"Itu disinggung juga dan kenyataan memang seperti itu," kata Rofiq.

Ditanya jumlah uang atau prosentase dana yang dipotong, Rofiq enggan menyebut jumlahnya. Dia menuturkan, oknum pegawai Pemkot Madiun yang memotong dana proyek. Menyinggung teknis pemberian uang kepada oknum pegawai Pemkot Madiun, Rofiq menjelaskan uang itu diberikan langsung.

"Kami terpaksa memberi. Kalau tidak begitu kami tidak bekerja," ujar Rofiq.

Dia mengatakan, sudah memberitahukan kepada 60-an anggotanya tentang syarat pemotongan dana bila ingin mendapatkan proyek di Pemkot Madiun.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi yang dikonfirmasi usai dipanggil KPK, mengaku belum tahu tentang pemotongan dana lima hingga tujuh persen dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Pemkot Madiun. Ia pun belum tahu kontraktor menyerahkan kepada oknum pejabat Adbang Pemkot Madiun.

"Oh gitu. Aku belum tahu. Nanti tak cek dulu ya," kata Maidi.

(Baca juga: KPK Periksa Perwakilan Asosiasi Jasa Konstruksi soal Suap untuk Wali Kota Madiun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com