Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Sebulan Ditahan di Rutan, Yusniar Mengajar Mengaji

Kompas.com - 24/11/2016, 12:27 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sekitar sebulan lamanya, Yusniar mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar karena curhat di media sosial Facebook setelah rumahnya dibongkar oleh kelompok massa diduga suruhan Anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi Gerindra, Sudirman Sijaya.

Selama penahanan, Yusniar berbaur dengan orang-orang yang tersangkut kasus pidana dan menjalani hukuman di Rutan Klas 1 Makassar.

Dia mencoba menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya dan berkomunikasi dengan tahanan lainnya. Selama menjalani penahanan, Yusniar pun merasa bahagia bisa berkomunikasi dengan baik dengan tahanan wanita lainnya.

Bahkan, dia pun diterima dengan baik oleh tahanan wanita lainnya dan mengajarkan ayat-ayat suci Al-Quran.

"Selama sebulan ditahan, saya bantu tahanan sekamarku mengajar mengaji," tutur Yusniar sambil meneteskan air mata saat kembali menghirup udara bebas, Kamis (24/11/2016).

Selama itu pula, Yusniar terpisah dengan suaminya dan kedua orang tuanya serta keluarganya yang lain. Saat ditanya apa yang membebani dirinya selama ditahan, Yusniar mengaku terpisah dari suami tercintanya, Jamaluddin, dan orangtuanya.

Setibanya di rumah panggung berukuran sekitar 5X8 terletak di Jl Sultan Alauddin, lorong 8, nomor 3, Yusniar langsung memeluk ibunya, Ramlah yang sedang menggoreng bakwan dagangannya. Di rumah yang sebagian telah dibongkar paksa oleh kelompok massa, Yusniar tinggal bersama 4 kepala keluarga lainnya dalam satu atap.

Yusniar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Makassar setelah curhat di Facebook karena rumahnya telah dirusak oleh anggota DPRD Jeneponto. Kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Yusniar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menolak dakwaan jaksa terhadap terdakwa yang telah menghina dan mencemarkan nama baik anggota DPRD Jeneponto dari Partai Gerindra, Sudirman Sijaya.

Dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik, Yusniar melaporkan balik Sudirman Sijaya atas kasus pengrusakan rumahnya. Dalam laporan Yusniar, Sudirman Sijaya disebutkan mengerahkan massa melakukan pengrusakan dan pembongkaran rumah agar keluarga Yusniar pergi dari rumah yang bersengketa itu.

(Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Yusniar Menangis dan Sujud Syukur di Depan Rutan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com