Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Saksi Bohong, Pegawai RSUD Korban Penganiayaan Anggota DPRD Kesal

Kompas.com - 26/10/2016, 17:25 WIB
Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com – Rakhmat Hidayat, pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun Kabupaten Cirebon, yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena sengketa praktik suap penerimaan tenaga kontrak, meluapkan emosinya saat berlangsungnya proses rekonstruksi di rumah sakit setempat, Rabu  (26/10/2016) siang.

Kemarahan itu bermula saat sejumlah saksi yang berada di ruang tersebut dianggapnya memberikan keterangan palsu alias berbohong. Dia yang sedang duduk di bangku tiba-tiba berdiri dan menuding keterangan para saksi bohong.

“Saya sudah bilang, empat orang ini (saksi) sudah ada sejak saya ada di dalam ruangan. Ketika saya keluar ruangan setelah pemukulan hanya joko yang tidak ada. Kalian jangan bohong kaya gitu,” katanya menjawab pernyataan saksi yang mengaku tak ada di ruangan saat adegan penganiayaan berlangsung.

Petugas Polres Cirebon yang sedang bertugas menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut langsung berusaha menenangkan Rakhmat agar proses rekonstruksi selesai dengan baik.

Meski demikian, Rakhmat kembali memberikan keterangan blak-blakan saat saksi lain memperagakan hal yang tidak sebetulnya. Rakhmat mengungkapkan kekecewaannya dan menyayangkan sikap para saksi yang mengunci dan tak memberikan keterangan benar sesuai saat terjadinya pemukulan yang dilakukan oknum DPRD Kabupaten Cirebon, Yoyo Siswoyo kepadanya pada 7 Oktober lalu.

“Kesaksian mereka saya anggap palsu karena ditekan pimpinan RSUD. Bagaimana tidak, saya mengetahui mereka keluar ataupun tidak. Saya berani bersaksi. Masak orang jarak satu meter tidak melihat kalau saya dipukul?” katanya.

Martono, pegawai bagian Kesekretariatan RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, mengaku tak mengetahui adanya pemukulan tersebut. Kalaupun ada, Martono mempersilakan Rakhmat menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Ya kalau Rakhmat lapor polisi, itu kan haknya mereka,” kata Martono singkat.

Rabu siang, sejumlah petugas Polres Cirebon melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum DPRD kepada Rakhmat Hidayat. Polisi sempat beberapa kali melakukan reka adegan dua versi lantaran korban melihat keterangan palsu yang diberikan para saksi.

Hingga Rabu siang, proses rekonstruksi berakhir dengan sebanyak sekitar 12 adegan.

(Baca juga: Pegawai RSUD Dianiaya Oknum Anggota Dewan karena Uang Suap)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com