Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai RSUD Dianiaya Oknum Anggota Dewan karena Uang Suap

Kompas.com - 19/10/2016, 08:40 WIB
Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com – Rakhmat Hidayat, pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum (RSU) Arjawinangun, yang menjadi korban penganiayaan YS, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus menjalani pemeriksaan petugas kepolisian, Selasa (18/10/2016) petang.

Rakhmat memberikan keterangan terkait pemukulan anggota dewan yang meminta pelunasan uang suap untuk memasukan sejumlah pelamar pada proses penerimaan tenaga kerja kontrak RSU Arjawinangun 2016.

Bersama tim kuasa hukumnya, dia terus menjalani pemeriksaan di kantor Polres Cirebon. Di hadapan sejumlah awak media, Rakhmat juga memperlihatkan detail laporan kejadian, hasil visum, dan sejumlah berkas lain pendukung pengaduan.

Hingga Selasa petang, dia memastikan tidak akan mencabut laporan meski berulang kali mendapatkan tekanan dan intimidasi dari berbagai pihak.

“Hari ini (Selasa), saya dipanggil penyidik guna melengkapai berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan guna penyempurnaan informasi. Karena kabar dari penyidik Polres Cirebon, lima orang saksi yang kemarin dipanggil masih mengunci (bungkam) tentang tindakan penganiayan yang mereka lihat dan ketahui di Rumah Sakit Arjawinangun,” jelasnya.

Rakhmat menduga, kelima saksi yang melihat tindakan penganiayaan itu telah diintimidasi dan ditekan oleh pimpinan rumah sakit serta sejumlah pihak agar tutup mulut, atau hanya mengaku tidak tahu dan tidak ikut campur saat terjadinya penganiayaan.

Secara singkat, Rakhmat menceritakan kronologi penganiayaan terhadap dirinya oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, YS pada Jumat (7/16/2016) lalu.

YS tiba-tiba masuk ke ruang Rakhmat yang saat itu sedang berbicara dengan Saikhu, kepala Sub Bagian Kepegawaian. YS datang untuk meminta sisa utang uang suap penerimaan tenaga kerja kontrak RSU Arjawinangun.

“Saya memiliki sisa utang uang suap senilai 10 juta rupiah, dari total 100 juta uang penitipan yang kita janjikan bersama beliau (YS) kepada Bupati Cirebon Sunjaya. Iya Betul, uang suap itu adalah untuk penerimaan tenaga pegawai kontrak RSUD Arjawinangun sebanyak 2 orang. Jadi 1 orang 50 juta rupiah,” tegasnya.

Saat itu, kata Rakhmat, YS tak terima dan menyebut bahwa korban justru masih memiliki utang Rp 40 juta.

Tak sempat memberikan jawaban, Rakhmat tiba-tiba dipukul di bagian pelipis mata dan sejumlah anggota tubuh lainnya. Tak terima dianiaya, dia langsung membuat visum dan melaporkan pada pihak berwajib dengan aduan penganiayaan.

Bongkar praktik suap

Tak hanya memaparkan soal penganiayaan, orang yang sudah mengabdi di rumah sakit pelat merah sejak 1 September 1997 itu juga membuka sejumlah informasi tentang praktik suap menyuap penerimaan pegawai baru, khususnya periode Maret hingga Oktober 2016, yang berlangsung enam kali gelombang penerimaan.

“Banyak, hampir seluruh tenaga kontrak di Rumah Sakit Arjawinangun melakukan upaya suap, karena hampir seluruhnya adalah tenaga titipan yang dipanggil, kemudian diseleksi, dan diberikan tiket lulus untuk jadi tenaga kontrak. Totalnya dari seluruh multidispilin ilmu sekitar 203. Saya berani berkeyakinan mereka seluruhnya menggunakan suap,” kata mantan staf kepegawaian yang mengetahui keluar masuknya pegawai.

Rakhmat juga mengaku menerima uang suap dari sejumlah pelamar untuk diberikan kepada YS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com