LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Luddin (70), kakek renta asal Desa Cot Patisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Kamis (29/9/2016) sore.
Ismail, tersangka pembunuhan, memeragakan 10 adegan pembunuhan terhadap Luddin dengan sebilah parang pada 24 Juni 2016 lalu. Rekonstruksi terpaksa dilakukan di ruangan Mapolres Aceh Utara demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami sengaja melakukan reka ulang di Mapolres, demi keamanan dan menjaga kondusivitas lingkungan,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan.
Dia menyebutkan, Ismail mengaku membunuh Luddin karena menuding kakek itu menyantet pelaku sehingga ia dan keluarganya sakit. Pelaku menyerang korban yang sedang tidur pulas hingga tewas.
Sebelumnya, Ismail menyerang Luddin dengan parang hingga korban kritis. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, namun nyawanya tak tertolong saat dirawat.
“Setelah rekonstruksi ini berkasnya segera kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkas AKP Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.