Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GMKI Minta Pemerintah Tutup Perusahaan Perusak Danau Toba

Kompas.com - 02/09/2016, 05:42 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sahat Martin P Sinurat, yang baru terpilih dalam kongres di Tarutung, Tapanuli Utara, mendesak pemerintah segera menutup perusahaan yang merusak lingkungan di Danau Toba.

"Terkait konsentrasi pemerintah mengenai destinasi wisata Danau Toba, kita meminta agar pemerintah tegas dalam menutup perusahaan yang merusak lingkungan di Danau Toba," kata Sahat di kantor GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Kamis (1/9/2016).

Menurut dia, pemerintah harus tegas dalam mengurusi kawasan dan lingkungan Danau Toba tersebut. Hal itu didukung oleh pernyataan sejumlah menteri yang ingin menutup perusahaan perusak lingkungan Danau Toba, meski sampai saat ini belum terwujud.

Hal itu juga diperkuat oleh penerbitan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.

Selain itu, pemerintah harus tanggap terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat lokal, khususnya untuk bidang pariwisata dan pelayanan.

Ia menilai bahwa jasa pelayanan yang menjadi prioritas dalam pengembangan wisata seharusnya memberdayakan masyarakat lokal, bukan merekrut tenaga dari luar Danau Toba.

Jika tidak dibenahi, kata alumni ITB ini, ada kekhawatiran orang yang dari luar yang akan  bekerja di Danau Toba.

"Selain itu, pemerintah juga harus membangun SMK Pariwisata dan lembaga pelatihan di seluruh kawasan Danau Toba, sebagai tempat pembinaan masyarakat lokal," ujar Sahat.

Terkait kepemilikan lahan di kawasan Danau Toba, Sahat menilai bahwa pemerintah perlu membuat sebuah aturan agar lahan di sana tidak dijual oleh masyarakat lokal kepada investor, tetapi cukup disewa.

"Kita khawatir jika tidak ada aturan mengenai lahan, ke depan masyarakat lokal bisa jadi tidak ada lahan lagi di Danau Toba karena telah dijual pada investor," kata dia.

Penyewaan lahan ini bisa meniru yang ada Bali, misalnya dengan tempo 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com