Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Sertifikasi Guru di Gunung Kidul Ditunda

Kompas.com - 29/08/2016, 08:23 WIB

GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com - Pembayaran anggaran sertifikasi guru sebesar Rp 52 miliar di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditunda karena ada penghematan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunung Kidul Putro Sapto Wahyono, Senin (29/8/2016), mengatakan, setelah mencermati surat edaran yang diterima pemerintah kabupaten, penundaan transfer dana sertifikasi itu bersamaan dengan penundaan dana alokasi umum sebesar Rp 138 miliar.

DPPKAD akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul untuk menghitung besaran yang harus dibayarkan untuk sertifikasi guru.

Ia mengatakan tidak ada pemotongan dana sertifikasi, tetapi daerah diminta memanfaatkan anggaran sertifikasi yang masih dimiliki.

"Artinya anggaran sertifikasi yang masih dimiliki sehingga alokasi sisa 2016 tidak diberikan," katanya.

Sekretaris DPPKAD Gunung Kidul Edy Basuki menyatakan masih melakukan penghitungan ulang dana sertifikasi guru di kas daerah. Hal ini dilakukan agar pencairan tunjangan sertifikasi tidak menemui kendala meski ada penundaan.

Sekretaris Disdikpora Gunung Kidul Bahron Rasyid meminta para guru untuk tenang karena tidak ada penghentian tunjangan sertifikasi. Pemerintah masih punya anggaran untuk diberikan pada guru.

"Penghentian transfer bukan tunjungan sertifikasi akan dihilangkan, kami meminta guru tetap tenang," kata Bahron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com