Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Warga Jateng Ikut Ditahan Otoritas Filipina Terkait Paspor Palsu

Kompas.com - 24/08/2016, 19:29 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Jawa Tengah mencatat setidaknya ada sekitar 19 dari 177 calon jemaah haji asal Jateng yang ditahan otoritas Filipina terkait paspor palsu untuk berangkat ke Tanah Suci.

Paspor 19 calon jemaah haji yang diduga mempunyai identitas palsu ini diterbitkan di dua wilayah di Jateng.

“Iya, ada 19 orang paspornya dari Jateng. Sudah dicek,” kata Kepala Kantor Kemenkumham Jateng, Bambang Sumardiono, saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2016).

Dua wilayah yang menerbitkan paspor palsu diduga berasal dari Kota Semarang dan Kabupaten Pati. Rinciannya, lima paspor dari Imigrasi Kelas I Kota Semarang dan sisanya dari Imigrasi di Pati.

"Tapi berangkatnya ke Filipina lewat mana, kami masih belum tahu," ujar Bambang.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan setidaknya, ada 177 warga negara Indonesia yang berencana naik haji tersebut menggunakan paspor Filipina dengan maksud memanfaatkan kuota haji di negara Filipina karena keterbatasan kuota di Indonesia.

Kemenkumham akan mengusut dugaan adanya oknum yang terlibat sindikat pemalsuan paspor yang beroperasi di Filipina.

Sebanyak 177 calon jemaah haji asal Indonesia tertahan di Manila karena kedapatan menggunakan paspor Filipina.

Tim Bareskrim Polri Rabu hari ini diberangkatkan ke Filipina untuk menelusuri kasus tersebut untuk mendapat informasi lebih lanjut dari para korban.

Sementara itu, Kepolisian Jawa Tengah ikut menelusuri identitas warga dari Jateng yang berencana ke Tanah Suci melalui jalur Filipina.

Kepolisian akan berkoordinasi penuh dengan pihak imigrasi dan Kementerian Agama terkait identitas para warga.

“Lagi koordinasi kepolisian, Imigrasi, Kementerian Agama itu untuk melihat asal-usul keberangkatannya, tujuannya. Apakah karena bekerja sebagai tenaga kerja di sana kemudian diberangkatkan atau bagaimana, masih dalam proses," terang Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com