Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Bulgaria Dituntut 12 Tahun Penjara atas Pencurian Data Nasabah di ATM Bali

Kompas.com - 26/05/2016, 18:20 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menuntut warga negara Bulgaria, Dimitar Nikolov Iliev, dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan atas dakwaan pencurian data nasabah anjungan tunai mandiri (ATM) di Kuta, Bali.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (26/5/2016), jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Ayat 3 juncto Pasal 46 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang tercantum dalam Pasal 2 Ayat 1.

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan dengan sengaja dan melewan hukum mengakses data komputer atau sistem elektronik dengan cara membobol sistem pengamanan," kata jaksa dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmed Peten Sili.

Tuntutan itu mempertimbangkan perbuatan yang telah melakukan aksi kejahatan yang merugikan orang lain dengan cara mencuri data nasabah. Adapun hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mengakui perbuatannya.

Dalam dakwaan disebutkan Iliev melakukan mencuri data nasabah itu bersama temannya Andrey Kolev di ATM 4163 Laksamana, Kuta, Bali, pada 7 Desember 2014.

Terdakwa melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu belakang mesin ATM dan melepas pin cover asli, lalu mengganti dengan pin cover yang sudah dipasangi kamera untuk merekam pin nasabah yang sedang bertransaksi.

Dalam melancarkan aksinya, terdakwa terlebih dahulu sudah mempersiapkan kamera, pipa besi, dan alat router ke dalam kamera agar dapat secara cepat memindahkan data nasabah yang sudah dimodifikasi pelaku untuk mengambil uang nasabah.

Akibat perbuatan terdakwa, nasabah mengalami kerugian uang ratusan dollar. Korban James Worboys Gais, misalnya, mengalami kerugian sebesar 322 dollar Australia. Adapun korban Jacquelina S Campbell kehilangan 512,25 dollar Australia.

Korban Anthca Hodge kehilangan kartu kredit yang digunakan terdakwa untuk transaksi ilegal. Berdasarkan surat dari Polisen Liason Officer (BKA), total kerugiannya mencapai 5.604,53 euro. Adapun surat dari kepolisian Swedia mencatat kerugiannya mencapai 6.639 SEK. Adapun surat jawaban dari Visa menyatakan bahwa data pemilik kartu itu mengalami kerugian 13.898 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com