Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBKSDA Ancam Tarik Satwa jika Pengelola Kebun Binatang Bandung Tak Berbenah

Kompas.com - 12/05/2016, 19:32 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menilai, Yayasan Marga Satwa Taman Sari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung telah melanggar Permenhut 31 No 2012 Pasal 30.

"Dalam pasal tersebut diatur bahwa Kebun Binatang wajib memelihara satwanya, kesehatannya, kesejahteraan satwanya, dan menyediakan klinik dan dokter. Semua itu tidak dilakukan. Kami akan lakukan sanksi administrasi," ujar Kepala BBKSDA Jawa Barat, Sylvana Ratina, kepada wartawan di Kebun Binatang Bandung, Jalan Taman Sari, Kamis (12/5/2016).

Sebab itu, BBKSDA Jabar memberi waktu selama sebulan kepada pengelola Kebun Binatang Bandung untuk melakukan perbaikan menyeluruh.

"Tadi pagi kita kirim teguran tertulis, diberi waktu 30 hari untuk meminta progres perbaikan. Kita beri waktu 30 hari dan dipantau setiap hari," ucapnya.

Jika dalam waktu sebulan pihak pengelola tak bisa memenuhi syarat kelengkapan lembaga konservasi umum, pihak BBKSDA akan menarik satwa yang dianggap tak terurus.

"Kalau tak sanggup akan ditarik dipindahkan ke lembaga konservasi lain yang lebih layak," kata Sylvana.

Dia menambahkan, kejadian kematian gajah Yani juga telah dilaporkan kepada Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam.

"Kami minta arahan Pak Dirjen apa yang harus kami lakukan. Kalau ini dianggap kejadian luar biasa, kami minta arahan Pak Dirjen apa yang harus kami lakukan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com