Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dilepas, 5 Teman Dandim yang Pesta Narkoba Kembali Diperiksa BNN

Kompas.com - 08/04/2016, 17:44 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Setelah sempat dilepas, 5 warga sipil yang merupakan teman Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty kembali dipanggil untuk diperiksa ulang oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel).

Kabar pemanggilan untuk pemeriksaan ulang terhadap 5 teman Dandim dibenarkan oleh Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Agus Budiman Manalu kepada wartawan, Jumat (8/4/2016).

Agus melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan ulang kelima warga tersebut setelah pihaknya menerima hasil tes urine dari Pomdam VII Wirabuana yang menyatakan bahwa lima warga sipil tersebut positif narkoba.

"Kami panggil lagi untuk pemeriksaan urine ulang. Pemeriksaan untuk kali kedua ini kemungkinan tes rambut. Sebab, tes yang dilakukan oleh Pomdam lebih akurat karena rentang waktu penangkapan dan pemeriksaan urine lebih cepat. Jadi, hasil yang kami terima dari Pomdam jelas, kelimanya positif karena sudah ada tenggang waktu sekian, itu berpengaruh. Kami masih berhak menahan mereka enam hari sesuai undang-undang," katanya.

Sebelumnya, BNNP Sulsel melepas lima warga sipil yang diamankan bersama Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty dan Kepala Komando Pusat Pengendalian Operasi Letnan Kolonel Inf Budi Iman Santoso.

Kelima warga sipil yang dilepas BNN Sulsel adalah Nasri (47), warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa; Bimang, warga Jalan Sungai Limboto, Makassar; Aswar (34), warga Jalan Minasa Upa, Makassar; Fitry, warga Jalan Perintis Kemerdekaan; dan Uci, warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2016), Agus mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine kelimanya, hanya 1 orang yang positif narkoba. Sementara itu, hasil tes 4 orang lainnya negatif sehingga dia tidak berhak melakukan penahanan.

"Dengan begitu, semuanya dilepas, dan seorang di antaranya, bernama Aswar, yang dinyatakan positif narkoba, dikenakan rawat jalan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (7/4/2016).

Menanggapi lepasnya 5 warga sipil teman Dandim, Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal (Mayjen) Agus Surya Bakti mengimbau BNNP Sulsel untuk memeriksa ulang kelima warga sipil yang ditangkap bersama Jefri dan Budi.

Pasalnya, kata Agus, hasil laboratorium sebelumnya di Mapomdam berbeda dengan hasil pemeriksaan urine di BNNP Sulsel.

"Dua anggota TNI, Jefri dan Budi Iman Santoso, positif narkoba dan masih diperiksa di Mapomdam dengan melibatkan tim dari POM Mabes TNI dari pusat. Karena yang diperiksa berpangkat kolonel, sementara pangkat dari Pomdam adalah letkol, makanya Mabes TNI turunkan 3 perwira POM TNI berpangkat kolonel," ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotty dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letnan Kolonel Budi Santoso bersama lima warga sipil ditangkap saat berpesta sabu di Hotel D'Maleo Jalan Pelita Raya, Selasa (5/4/2016).

Mereka ditangkap oleh personel Kodam VII Wirabuana yang dipimpin langsung Kepala Staf Kodam VII Wirabuana Brigadir Jenderal (Brigjen) Supartodi. Dua anggota TNI dan lima warga sipil itu langsung menjalani tes urine dan hasilnya semua positif narkoba. (Baca: Komandan Kodim Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel)

Baca juga: Pangdam: Ini Sangat Kurang Ajar, Ada Prajurit TNI Jaga Orang Pesta Narkoba!

Kompas TV Dandim Makassar Gunakan Narkoba Jenis Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com