Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Akhirnya Lepas 5 Warga Sipil Rekan Dandim Pesta Narkoba

Kompas.com - 07/04/2016, 17:45 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel melepas 5 warga sipil yang tertangkap bersama Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty dan Kapuskodal Letnan Kolonel (Letkol) Inf Budi Iman Santoso saat pesta narkoba di Hotel D'Maleo.

Sebelumnya, kelima orang tersebut diserahkan personel Polisi Militer Kodam VII Wirabuana kepada BNN Sulsel.

"Dari hasil pemeriksaan urine kelima warga sipil itu, empat orang dinyatakan negatif dan hanya seorang bernama Aswar yang dinyatakan positif narkoba. Jadi, semuanya dilepas, dan satu orang dinyatakan rawat jalan. Semuanya sudah menjalani tes, dan ini sama seperti kasus artis Raffi Ahmad dulu, cuman direhab," kata Kepala BNN Sulsel Brigjen (Pol) Agus Budiman Manalu saat ditemui di kantornya, Kamis (7/4/2016).

Agus mengungkapkan, cairan yang diduga narkoba merupakan metilon. Jenis ini tidak tercantum dalam undang-undang sebagai jenis narkotika.

"Metilon tidak masuk dalam undang-undang narkotika. Besok, Jumat (8/4/2016), baru dikirim cairan itu ke Jakarta untuk diteliti lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Agus Surya Bakti mengatakan, kedua anggotanya itu menggunakan narkoba jenis baru berupa cairan. Cairan yang dikonsumsi saat penggerebekan di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, tersebut dikenal dengan nama blue sapphire atau safir biru.

"Saat penggerebekan di ruang karaoke, pihaknya menemukan barang bukti berupa narkoba dalam bentuk cairan. Tidak sabu-sabu, tapi narkoba dalam bentuk cairan. Di ruangan itu ada beberapa obat, cairan narkoba, minuman blue safir," ucap Agus.

Sebelumnya telah diberitakan, Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letnan Kolonel Budi Santoso bersama lima warga sipil ditangkap berpesta sabu di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita Raya, Selasa (5/4/2016).

Kelima warga sipil yang ditangkap bersama Dandim dan Kapuskodal adalah H Nasri (47), warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa; Bimang, warga Jalan Sungai Limboto, Makassar; Aswar (34), warga Jalan Minasa Upa, Makassar; Fitry, warga Jalan Perintis Kemerdekaan; dan Uci, warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Mereka ditangkap oleh para personel Kodam VII Wirabuana yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam VII Wirabuana Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Supartodi. Dua anggota TNI dan lima warga sipil itu langsung diminta menjalani tes urine. Hasilnya, semua positif narkoba.

Baca juga: Pangdam: Ini Sangat Kurang Ajar, Ada Prajurit TNI Jaga Orang Pesta Narkoba!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com