Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Sepekan Mengintai, Polisi Tangkap 2 Pelajar Pengedar Sabu

Kompas.com - 12/01/2016, 17:56 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah melakukan pengintaian selama tujuh hari, anggota Direktorat Narkoba Polda Sulselbar akhirnya meringkus dua remaja yang mengedarkan sabu di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (12/1/2016).

Direktur Narkoba Polda Sulselbar, Kombes Azis Djamaluddin mengatakan, polisi menangkap tiga pengedar sabu jaringan kampung narkoba Sapiria. Dari tiga orang tersangka, dua di antaranya masih berusia remaja.

Ketiga pengedar sabu itu adalah MF (16) warga Borong Jambu, MAA (16) warga Jl Bangkala 2, serta Amri Azwar (20) warga Jl Bangkala 14, Antang, Kecamatan Manggala.

"Dari penangkapan itu, polisi menyita 18 paket sabu, satu buah timbangan digital dan tiga buah handphone. Menurut pengakuan ketiga tersangka itu, barang haram diperolehnya dari kampung narkoba Sapiria," kata Aziz.

"Ketiga tersangka sudah menjadi target operasi (TO) dan telah diintai selama tujuh hari oleh anggota," tambah Azis.

Untuk pengembangan lebih lanjut, kata Azis, polisi masih melakukan pemeriksaan para tersangka.

"Jadi barang dari kampung narkoba Sapiria yang kemudian diantar kurir kepada ketiga tersangka. Kurir kampung narkoba Sapiria itu masih kita kejar," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com