Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Dua Kuli Bangunan Jadi Pengedar Sabu

Kompas.com - 28/12/2015, 23:49 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Alasan terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi istri, dua laki-laki yang berprofesi sebagai kuli bangunan menyambi jadi penjual sabu-sabu.

Keduanya diamankan polisi dari Polsekta Medan Barat bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.

Kedua tersangka diciduk ketika sedang menunggu pelanggannya. Mereka adalah Dedi Syahputera (31) dan Dodi Gunawan alias Gudek (26) warga kawasan Pasar III Mabar.

Keduanya diamankan dari dua lokasi terpisah setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat serta melakukan pengembangan di tempat tinggal tersangka.

Kapolsekta Medan Barat AKP Victor Ziliwu menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Brayan dan Mabar.

"Kedua tersangka di tangkap di dua lokasi berbeda, tersangka Dedi kita amankan dari sekitaran jembatan layang Brayan," jelas AKP Victor, Senin (28/12).

Dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap kedua tersangka, sabu-sabu tersebut di beli dari salah seorang bandar bernama Bayu di kawasan Pasar IV Mabar.

Para tersangka membeli 1/4 gram sabu seharga Rp 250.000 untuk di jual kembali menjadi tujuh paket. Harga per paketnya Rp 50.000.

"Kedua tersangka di jerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Kami masih memburu bandarnya yang menyuplai narkoba kepada kedua pengedar ini," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com