Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nahkoda Indo Kapuas Ekspress Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/12/2015, 20:05 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan nahkoda speedboat Indo Kapuas Ekspress, Jainudin, sebagai tersangka atas musibah kecelakaan yang terjadi pada Minggu (13/12/2015).

Musibah terbaliknya speedboat  itu terjadi di perairan Olak-olak Pinang, Kacamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Direktur Dit Polair Polda Kalbar, Kombes Wayan Pinatih mengatakan, saat ini nahkoda speedboat yang mengangkut 53 penumpang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nahkoda sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan di Direktorat Polair Polda Kalbar," ujar Wayan, Senin (14/12/2015).

Terkait adanya dugaan kelalaian nahkoda yang menaikkan penumpang melebihi kapasitas, Wayan dengan tegas menepis dugaan tersebut.

"Jadi memang speedboat itu menabrak kayu, kemudian kemudi nya tidak berfungsi, sehingga menyebabkan speedboat tersebut terbalik," kata Wayan.

Wayan menjelaskan, adanya kelebihan penumpang di luar manifes diketahui berdasarkan laporan dari pihak keluarga. Polisi tetap akan melakukan pengembangan terhadap pihak yang nantinya akan diambil keterangan, untuk memperjelas kasus ini.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap nahkoda tetap seperti informasi sebelumnya, bahwa speedboat tersebut menabrak kayu. Kayu itu juga sudah kami amankan, itu yang menyebabkan kemudinya tidak berfungsi dan membuat speedboat itu terbalik," kata dia.

Sementara itu, beredar informasi jika Jainudin memberikan kursinya selaku nahkoda kepada penumpang, sehingga membuat posisi mengemudinya sambil berdiri.

Menurut Waya, pihaknya akan mendalami lebih lanjut agar penyebab kecelakaan tersebut semakin lebih jelas.

"Itu akan kami dalami, bisa saja posisi dia berdiri karena ada kayu tersebut membuat speedboat-nya menjadi tidak stabil. Dalam kejadian ini, ada alat keselamatan jaket pelampung tersebut, namun jumlahnya tidak mencukupi atau tidak maksimal," kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis Kantor SAR Pontianak, speedboat tersebut mengangut 53 penumpang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas seharusnya yang hanya 40 orang.

Empat orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sedangkan 39 orang berhasil selamat. Sementara 10 orang lainnya dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com