Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan, penandatanganan piagam HAM diharapkan menjadi langkah awal Pemkot Bandung untuk mengimplementasikan nilai hak asasi sesuai standar PBB.
"Kita ada pencanangan Bandung sebagai Kota HAM. Bukan berarti Bandung sudah sempurna justru ini mengawali bahwa kita akan berkomitmen sesuai standar PBB supaya masalah HAM ini jangan versi masing-masing," kata Emil.
Piagam HAM itu merupakan tindak lanjut deklarasi Bandung Kota HAM pada 2 April lalu. Piagam itu dibuat dengan pendampingan dari Pusat Advokasi HAM (PAHAM) FH Unpad dan Foundation For Interntional Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).
Emil melanjutkan, Bandung didaulat menjadi kota ramah HAM setelah ada audit nilai hak asasi disejumlah kelurahan. Poin penilaiannya antara lain, keberpihakan terhadap minoritas, statistik terjadinya pelanggaran HAM dan lainnya.
"PBB punya program, kota di dunia harus punya program ramah HAM tapi Bandung diberi percontohan ada kelurahan yang telah diaudit," kata dia.
"Jadi basis penilaian itu mengaudit 151 kelurahan. Kita berkomitmen seluruh kelurahan harus sesuai standar PBB untuk komitmen kota ramah HAM," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.