Aco, salah seorang warga binaan mengaku tidak bisa menggunakan hak pilih mereka karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Ya ngerjain lemari dari kardus. Tidak bisa memilih karena tidak terdaftar di DPT," ujar Aco, Rabu.
Dari 425 warga binaan Lapas Nunukan, hanya 163 yang bisa menggunakan hak suaranya dalam pilkada serentak 2015 ini. (Baca: 12 Tahanan "Nyoblos" di Polda, Kotak Suara Hanya Kardus Bekas Mi Instan )
Kepala Lapas Nunukan Muhammd Nurdin mengatakan, pihaknya menyayangkan masih banyaknya warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak pilih mereka karena tidak terdata dalam DPT padahal mereka memiliki KTP Nunukan.
"Banyak yang punya KTP tetapi tidak terdata di DPT. TPS khusus lapas itu walaupun tidak terdafar dalam DPT tapi dia punya KTP Nunukan. Saya anggap itu hak mereka untuk memilih,” ujar M Nurdin.
Mengenai banyaknya warga binaan lapas Nunukan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya tersebut, Ketua KPU Nunukan Dewi Sari Bahtiar mengaku telah memaksimalkan pendataan di Lapas Nunukan dengan melakukan tiga kali revisi daftar pemilih.
Menurut dia, banyak warga binaan lapas yang enggan mengurus form A5 sebagai tanda bukti pindah memilih. (Baca: KPU Nunukan Ingatkan PLN Tak Hambat Proses Pilkada)
Selain itu, warga binaan Lapas Nunukan kerap berubah datanya karena banyak warga binaan yang ke luar atau masuk tahanan terkait masa tahanan masing-masing.
"Kita mau tertib administrasi, takutnya kalau tidak menggunakan A5 ada yang menggunakan hak pilih mereka di tempat asal,”ujar Dewi Sari Bahtiar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.