Ke-12 tahanan ini terdaftar sebagai pemilih di TPS 19 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Medan Amplas, Jeckson Napitupulu yang ditemui wartawan di Mapolda Sumut mengatakan, berdasarkan data awal yang diterima ada 14 tahanan Polda Sumut yang ikut memilih.
Namun setelah dikonfirmasi, berkas perkara dua tahanan sudah P21 dan menjadi tahanan Kejaksaan.
Selama proses pemilihan berlangsung, petugas dan pemilih tidak mengalami kendala. Hanya saja, para tahanan yang berasal dari Ditnarkoba dan Ditkrimum ini harus menyoblos di tempat sederhana yang disediakan Polda Sumut. Kotak suara pun hanya berupa satu kardus bekas mi instan.
Semua tahanan yang memberikan hak suaranya itu langsung diarahkan ke ruangan yang telah disediakan. Usai menyoblos mereka dikembalikan lagi ke sel masing-masing.
Kepala bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan ke-12 tahanan tersebut ikut menggunakan hak suaranya.
"Kami berharap semua wilayah yang melaksanakan Pilkada hari ini berjalan aman dan kondusif. Begitu juga dengan tahanan yang ikut menggunakan hak suaranya di seluruh Polres jajaran semoga tidak ada kendala," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.