Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Terorisme Pindahan dari Surabaya, Tempati Sel Khusus di Lapas Kediri

Kompas.com - 11/09/2015, 18:25 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, memberlakukan pengamanan ketat terhadap seorang narapidana kasus tindak pidana terorisme yang baru saja dipindahkan dari Lapas Surabaya.

"Iya, betul. Jam 04.00 subuh tadi datangnya," ujar Eko Hadian Hidayat, Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Jum'at (11/9/2015).

Dedy Rofizal, narapidana kasus terorisme itu,  tengah menjalani hukuman penjara sembilan tahun saat dipindahkan. Dia kini menempati ruang tahanan khusus atau sel isolasi seorang diri yang berlokasi di dekat pos penjagaan.

Pembatasan lingkungan itu dilakukan pihak Lapas Kediri hingga masa pengawasan usai. Meski demikian, kata Eko Hadian, narapidana itu tetap bisa ditengok keluarga sesuai jadwal besuk yang sudah ada.

Fasilitas kunjungan tetap diberikan namun dengan pengawasan ketat petugas keamanan lapas. Keluarga Dedy juga baru diizinkan menjenguk setelah masa pengenalan lingkungan dianggap telah selesai.

Pengawasan ekstra itu dilakukan mengingat latar belakang pemindahan napi itu dari lapas sebelumnya. Dedy Rofizal beserta tiga rekannya sesama narapidana kasus tindak pidana terorisme dipindahkan dari Lapas Kelas I Surabaya karena diduga menyebarkan faham radikalisme kepada sesama narapidana.

Sementara itu dengan penambahan narapidana ini, tentu saja menambah pekerjaan rumah bagi Lapas Kediri. Selama ini kapasitas lapas sudah melebihi daya tampungnya yakni 280 orang. Saat ini terdapat 700 orang narapidana di dalam Lapas Kediri.

"Ini cukup berat mengingat kita over kapasitas, perlu perhatian maksimal untuk keamanannya. Semoga kondisi kita tetap kondusif," Eko Hadian menambahkan.

Dengan penambahan narapidana kasus terorisme yang baru akan bebas pada 2022 itu, berarti kini ada tiga napi penghuni tindak pidana terorisme di Lapas Kediri.  Setelah sebelumnya dua orang napi yang dititipkan di lapas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com