Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres dan Anggotanya Jalani Tes Urine, Satu Polisi Positif Narkoba

Kompas.com - 28/07/2015, 09:21 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Kepala Polres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Kurniawan menjalani tes urine bersama lebih dari 500 personel kepolisan di jajaran Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di Rumah Sakit Bhayangkara Polewali Mandar, Selasa (28/7/2015).

Agoeng terlihat berdiri di antrean pertama sebelum menjalani tes urine. Tes ini dilakukan  untuk meyakinkan kepada publik bahwa setiap anggota polisi di sana bersih dari pengaruh zat berbahaya.

Tes urine terhadap lebih dari 500 personil polisi ini dilakukan atas kerjasama dengan BNPB Sulbar. Agoeng mengatakan, tes urine ini adalah refleksi keseriusan Polres Polewali Mandar untuk memberantas peredaran narkoba.

“Sebelum polisi melakukan upaya penindakan, dia harus bersih terlebih dahulu dari pengaruh narkoba. Dan sebagai wujud komitmen serius untuk memberantas narkoba di Polewali Mandar, saya sendiri menjadi peserta pertama yang menjalani tes urine,” ujar Agoeng.

“Kita persilakan kepada siapa saja yang kesulitan melepaskan diri dari pengaruh narkoba agar bisa menjalani rehabilitasi di BNNP secara grtatis dan warga tak perlu takut,” kata Agoeng.

Dia menegaskan, upaya penindakan terhadap pengguna dan pengedar narkoba tidak hanya menjerat kalangan masyarakat umum, tapi juga kalangan pegawai negeri, pejabat, PNS, bahkan polisi dan petugas kesehatan.

Terakhir dua hari lalu, Kepala Kesbang Pemda Polewali Mandar Nursaid ditangkap karena diduga kerap mengonsumsi narkoba di ruang kerjanya. Tes urine yang digelar beberapa bulan lalu pun menemukan ada 20 personel polisi di wilayah Polres Polewali Mandar yang dinyatakan terlibat narkoba.

Sementara dalam tes urine hari ini, ada satu anggota polisi yang dinyatakan positif narkoba. Sebagai langkah awal Agoeng menyatakan akan memberi pembinaan berupa rehabilitasi kepada anggotanya itu. Namun, jika dikemudian hari yang bersangkutan tetap menggunakan narkoba, maka dia akan berhadapan dengan proses hukum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com