Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kebakaran Pasar Johar, Pedagang Dilarang Jualan di Pinggir Jalan

Kompas.com - 12/05/2015, 14:41 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com
- Para pedagang korban kebakaran di Pasar Johar Kota Semarang mulai mendata dirinya sendiri untuk disetorkan kepada kelompoknya. Hal tersebut dilakukan agar pendataan pada korban bisa cepat tanpa menunggu pendataan dari pemerintah.

Koordinator Pedagang dan Jasa Unit Sabar Menanti Pasar Yaik, Muhlisan (54) mengatakan, proses pendataan dilakukan agar proses relokasi pedagang bisa menjadi lebih cepat. Data tersebut kemudian diserahkan ke dinas pasar untuk proses penentuan lokasi dagang sementara.

"Sudah disepakati kemarin, ada beberapa tempat izin sementara yang diperbolehkan. Kalau di sepanjang jalan Agus Salim ini tidak boleh," kata dia, Selasa (12/5/2015).

Pria yang kerap dipanggil Robert ini menambahkan, tempat jualan sementara ada tiga tempat, yaitu di lantai tiga dan empat Matahari Johar, gedung parkir pasar, serta pasar bulu di lantai tiga.

Tempat-tempat tersebut akan menampung sebagian dari pedagang yang kiosnya kebakaran. Jangka waktunya akan disesuaikan dengan selesainya tempat relokasi, yakni di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah.

"Nanti pindah di sana semua. Itu info terakhir yang sudah disampaikan. Tinggal nanti kalau sudah jadi kesana bareng-bareng," tambah dia.

Proses pendataan juga dilakukan oleh koordinator pedagang, Ana Rustiana (42). Pada proses tersebut, ia meminta agar para pedagang mengumpulkan persyaratan antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Izin Dasaran Kios/Lapak. Data tersebut kemudian dikumpulkan, disertai dengan nomor telepon.

"Data itu nanti saya serahkan ke Dinas Pasar untuk nanti dirapatkan," timpal Ana, Selasa.

Meski pendataan dilakukan, mayoritas pedagang masih belum tahu kemana mereka akan dipindahkan. Meski demikian, roda perekonomian sudah mulai bergeliat. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah mulai tampak menjajakan dagangannya, meski sebagian lain masih membersihkan sisa-sisa kebakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com