POSO, KOMPAS.com - Sebanyak 285 personel polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah mendapat piagam penghargaan dari Kepala Polri. Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada anggota polisi yang sebelumnya bergabung dalam Operasi Camar Maleo.
Operasi itu berlangsung sejak 26 Januari hingga 26 Maret 2015. Para penerima penghargaan itu dinilai telah berdedikasi melebihi panggilan tugas untuk mengejar kelompok teroris Santoso.
Bertempat di halaman Mapolres Poso, Rabu (15/4/2015), enam anggota polisi secara simbolis menerima piagam tersebut dari Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Idham Azis.
Selain dari 285 polisi, Kepala Polres Poso AKBP Ronny Suseno juga ikut diberi penghargaan karena dianggap telah berhasil memimpin anggotanya dalam pelaksanaan operasi penegakan hukum yang ada di wilayah Kepolisian Resor Poso.
Idham Azis menjelaskan pentingnya penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari pimpinan. Menurut dia, upaya penegakan hukum yang telah dilakukan polisi sejak operasi Camar Maleo dilakukan sudah membuahkan hasil. Setidaknya ada 37 orang yang ditangkap karena diduga menjadi simpatisan kelompok teroris Poso.
"Jadi ini adalah sebuah penghargaan atas prestasi anggota polisi yang telah bekerja dengan baik sejak penegakan hukum pengejaran teroris dengan sandi operasi Camar Maleo berlangsung,’’ ungkap Idham.
Idham menambahkan, selain untuk anggota Polres Poso, penghargaan yang sama juga telah diberikan kepada Kepala Polres Parigi Moutong AKBP Novia Jaya bersama 70 orang anggotanya yang dinilai sukses menangkap dan menembak mati buronan teroris Poso, Sabar Subagio alias Daeng Koro dan Ilham alias Farid.
Seperti yang diberitakan, kedua teroris itu tewas dalam sebuah kontak senjata di Desa Sakina Jaya Kecamatan Parigi Utara, Jumat (3/4) 2015 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.