Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Yusuf, stok material STNK habis karena belum dikirim dari Korlantas Polri. "Informasinya, sampai hari ini, proses lelang material masih dilakukan, jadi harus menunggu," kata dia, Jumat (13/2/2015).
Akibat belum dapat menerbitkan STNK dan nomor polisi, kata Yusuf, STNK untuk pemilik kendaraan baru akan diganti dengan surat tanda pembayaran pajak tersebut.
Yusuf mengaku juga sudah menginstruksikan petugas lalu lintas di lapangan untuk tidak memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada pengguna kendaraan baru yang belum memiliki STNK dan nomor polisi. "Akan tetapi, pengendara perlu menunjukkan notice pajak," kata dia.
Dengan mengatasnamakan institusinya, Yusuf meminta maaf dan berharap agar masyarakat Jawa Timur bersabar dalam menunggu kiriman material STNK dan nomor polisi dari Korlantas Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.