Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kekerasan dan Penghilangan Orang Menyeruak di Gedung DPR Aceh

Kompas.com - 26/01/2015, 15:39 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kisah kisah kekerasan dan penghilangan orang menyeruak satu per satu di halaman Gedung DPR Aceh (DPRA). Cerita miris ini disampaikan oleh puluhan korban tindak kekerasan dan konflik di Aceh.

Para keluarga korban konflik ini kembali datang dan mendesak agar pemerintah Aceh dan DPRA bisa mewujudkan pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Tak sedikit keluarga korban yang menangisi kembali pengalaman pahit yang diderita mereka yang tak mendapat perhatian pemerintah. Nurma (80) ikut menyuarakan keinginannya agar pemerintah bisa mewujudkan pengadilan HAM untuk kematian suaminya Nurdin Rasyid.

Nurma berkisah, sang suami hilang tanpa jejak tahun 1991 yang lalu pasca diculik pria berseragam. “Sejak saat itu saya terus menyuarakan agar kami selaku korban diberi keadilan, tak hanya di Aceh, saya pun pernah berdialog dengan sesame korban pelanggaran HAM di Timor Leste, tapi sampai saat ini kami semua tak mendapatkan apa yang kami tuntut,” ujar Nurma, Senin (26/1/2015).

Nurma tak sendiri, operasi militer yang pernah terjadi di Aceh menyisakan cerita pilu bagi ribuan warga Aceh.

Senin siang, puluhan keluarga korban konflik mewakili korban dari 17 kabupaten kota di Aceh berdemo dan mendatangi gedung DPR Aceh. Ini bukan kali pertama mereka datang untuk berdemo dan berorasi.

Mereka menuntut agar dewan segera mendesak pemerintah untuk merealisasikan pengadilan HAM dan pembentukan komisioner bagi Komisi Kebenaran dan Rekonsisliasi (KKR) Aceh, sesuai dengan qanun KKR yang sudah disahkan tahun 2013 yang lalu.

“Meski saya pesimis ini bisa ditegakkan mengingat kondisi pemerintahan yang carut marut saat ini, tapi saya dan teman-teman tetap meneriakkan tuntutan kami, kami tidak minta uang namun kami minta apa yang sudah diundangkan bisa diimplementasikan,” ujar Nurma.

Ketua Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran (SPKP) HAM Aceh, Muhammad Isa, mengatakan, hampir 10 tahun proses damai Aceh sudah berjalan, namun keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu seperti dilupakan begitu saja oleh Pemerintah.

“Untuk itu kami datang lagi ke sini, meminta kepada anggota dewan untuk bisa mendesak pemerintah bisa merealisasikan janji yang pernah disampaikan kepada para korban untuk mewujudkan pengadilan HAM dan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi alias KKR, karena qanunnya sudah disahkan dan sekarang tinggal implementasi saja,” tegas Muhammad Isa.

Wakil Ketua DPR Aceh, Irwan Djohan yang menemui para korban di halaman Gedung DPR Aceh ini juga menyampaikan rasa dukanya terhadap pengalaman pahit par akorban. “Saya paham kondisi ini karena saya pun bagian dari para korban, saya juga adalah korban, dan saya akan menyampaikan hal ini kepada anggota dewan dan pemerintah untuk bisa menyahuti tuntutan para masyarakat korban,” ujar Irwan Djohan.

Sebelumnya, anggota DPR Aceh periode 2009-2014 telah mensahkan qanun atau peraturan daerah tentang Pembentukan KKR tahun 2013 lalu, namun hingga kini qanun tersebut belum terimplementasikan.

Di hadapan anggota dewan periode ini, SPKP HAM Aceh beserta keluarga korban pelanggaran mendesak Pemerintah Aceh segera merealisasikan dan mengimplementasikan qanun tersebut untuk bisa mengadili para pelaku pelanggaran HAM di Aceh. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com