"Saya dapat barang-barang ini dari sales penjual kosmetik. Saya sudah tahu ilegal. Tapi, karena berharap untung lebih besar, saya mau-mau saja jual yang palsu," kata Idham, Rabu (17/9/2014).
Idham mengakui, dalam satu hari, dia bisa mendapat untung Rp 400.000. Hal ini berbeda jauh dengan pendapatan saat ia berdagang kosmetik yang legal. Idham beroperasi dengan menggunakan mobilnya dan berjualan secara tertutup.
Kasubdit I AKBP Suhasto, melalui Kanit 2 Kompol Baginda Harahap, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil patroli. Begitu diperiksa, alat-alat kosmetik yang dijual Idham tidak memiliki izin edar.
"Satu produk kosmetik bahkan sudah positif mengandung merkuri. Kita masih melakukan pengembangan mencari sumber penjualan produk ilegal ini," kata Baginda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.