Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Kosmetik Ilegal Dapat Untung Rp 400.000 Sehari

Kompas.com - 17/09/2014, 14:56 WIB
PALEMBANG, KOMPAS.com — Sebanyak 6.403 bungkus dan 69 paket kosmetik ilegal disita Unit II Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel di kawasan parkir Taman Nusa Indah 16 Ilir Palembang, Selasa sore kemarin. Pemiliknya, Idham Saputra (31), ikut ditangkap aparat kepolisian.

"Saya dapat barang-barang ini dari sales penjual kosmetik. Saya sudah tahu ilegal. Tapi, karena berharap untung lebih besar, saya mau-mau saja jual yang palsu," kata Idham, Rabu (17/9/2014).

Idham mengakui, dalam satu hari, dia bisa mendapat untung Rp 400.000. Hal ini berbeda jauh dengan pendapatan saat ia berdagang kosmetik yang legal. Idham beroperasi dengan menggunakan mobilnya dan berjualan secara tertutup.

Kasubdit I AKBP Suhasto, melalui Kanit 2 Kompol Baginda Harahap, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil patroli. Begitu diperiksa, alat-alat kosmetik yang dijual Idham tidak memiliki izin edar.

"Satu produk kosmetik bahkan sudah positif mengandung merkuri. Kita masih melakukan pengembangan mencari sumber penjualan produk ilegal ini," kata Baginda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com