Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Pengusaha, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Ditangkap

Kompas.com - 20/08/2014, 21:39 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, M Burhani ditangkap oleh anggota Polres Bogor karena diduga memeras salah satu pengusaha di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Burhani ditangkap bersama satu rekan lainnya atas nama Marcelinus yang merupakan ketua GM FKPPI Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap pada hari Selasa (19/8/2014) malam, di kawasan alternatif Sentul.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kabupaten Bogor, AKP Didik Purwanto, membenarkan peristiwa penangkapan itu.

"Kasusnya, pemerasan terhadap saudara Jonathan pengusaha audio dan elektronik. Penangkapan dilakukan karena adanya laporan dari korban," ucap Didik, Rabu (20/8/2014).

Didik menjelaskan, kedua tersangka sudah diperiksa dan sudah memenuhi unsur pidana. Namun, Polres Bogor belum menahan kedua tersangka dengan alasan keduanya dijamin oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya.

"Belum ada penahanan karena ada jaminan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Yang bersangkutan juga berjanji tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, serta kooperatif terhadap panggilan kepolisian jika sewaktu-waktu dipanggil," imbuhnya.

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai puluhan juta rupiah dan bukti-bukti transaksi antar rekening dari rekening korban dan tersangka. Meskipun tidak ada penahanan terhadap pelaku, berkas dan proses penyidikan tetap berjalan.

"Kami tetap mengirimkan berkas tahap satu ke JPU dan tersangka harus wajib lapor, kalau yang bersangkutan tidak kooperatif, maka dapat kita lakukan penahanan," jelasnya.

Berdasarkan informasi, kasus tersebut berawal dari masalah sengketa kepemilikan lahan sertifikat hak milik (SHM) di jalan alternatif Sentul.

"Jadi korban membeli lahan untuk bisnisnya, kemudian kepemilikannya ternyata tumpang tindih dengan pihak lain. Karena sama-sama merasa memiliki lahan tersebut, salah satu ormas menduduki lahan seluas lebih dari 1.000 meter itu. Untuk tidak menduduki lahan tersebut, pelaku meminta imbalan dan korban pun menyanggupinya. Tapi setelah ada transaksi sejumlah uang, pelaku tetap menguasai lahan. Karena merasa dibohongi, akhirnya korban melapor ke Polres Bogor," pungkas Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com