Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Prioritaskan Rumah Murah untuk Rakyat

Kompas.com - 02/08/2014, 13:25 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo, diminta untuk memprioritaskan program rumah murah yang sempat terputus selama pemerintahan SBY. Padahal, program tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang rumah murah.

Ketua Dewan pertimbangan organisasi DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Fuad Zakaria mengatakan, saat Megawati menjabat sebagai Presiden, program tersebut sempat berjalan dengan nama Gerakan Nasional Pengembangan Satu juta Rumah (GNPSR).

"Sebetulnya, saat ini momen yang pas untuk menghidupkan kembali misi perumahan tahun 2004," kata Fuad di Bandung, Sabtu (2/8/2014).

Fuad menambahkan, untuk kembali menjalankan program tersebut, Jokowi harus memilih sosok menteri perumahan rakyat yang tepat dan dengan dukungan pula dari rakyat.

"Tinggal menterinya membuat solusi dan terobosan dengan melobi, koordinasi dan sosialisasi untuk membuat program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang," tuturnya.

Fuad menjelaskan, pemerintah saat ini masih memiliki hutang (backlog) untuk membangun rumah murah kepada rakyat sebanyak 15 juta unit. Dengan kata lain, lanjutnya, selama 10 tahun pembangunan perumahan murah untuk rakyat jalan di tempat.

"Saat Ibu Mega jadi presiden, yaitu saat backlog 4 juta rumah dan pertumbuhan kebutuhan 700 ribu per tahun. Tapi program itu tidak dijalankan menterinya karena keburu lengser," ucapnya.

Jokowi pun diharapkan bisa membuat sebuah warisan baru untuk menutup seluruh kebutuhan rumah rakyat yang saat ini pertumbuhan kebutuhannya mencapai 800.000 unit per tahun dengan membangun 1,5 juta rumah pertahun.

"Masih bisa berjudul GNPSR dengan perubahan sedikit seperti Gerakan nasional Pengembangan Satu Setengah Juta Rumah. Untuk waktu 20 tahun baru terpenuhi. Tentunya dengan menteri yang pas dan dukungan rakyat," imbuhnya.

Kriteria menpera

Adapun kriteria yang cocok untuk menempati posisi Menteri Perumahan Rakyat, menurut dia, adalah orang yang benar-benar mengetahui dan memahami masalah Perumahan secara menyeluruh baik subsidi maupum komersil dan memahaminya, memiliki kepemimpinan yang kuat, serta pengalaman di bidang perumahan dan managemen kolektif.

Fuad mengatakan, calonnya juga harus pandai melobi, koordinasi dan sosialisasi, serta seseorang yang suka bekerja keras, cerdas dan ikhlas. Yang paling penting, lanjut Fuad, punya gagasan dan solusi untuk program jangka pendek,menengah dan panjang dalam mengentaskan masalah perumahan secara menyeluruh baik komersiil, subsidi, rumah sewa, rumah singgah, hingga rumah kumuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com